TUGAS RESUME TEORI EKONOMI MAKRO
MATERI 5
KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR
OLEH:
KELOMPOK 5
KELAS EM – B
EKEL EPRAIM TARIGAN 141160062
AHMAD LUTFI BAHRUSSYIFA 141160063
ANIN NURUL KHASANAH 141160064
SILMA FARAHDIEN NURSUSANTI 141160065
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN”
YOGYAKARTA
2017
Campur tangan pemerintah dalam
perekonomian akan menimbulkan tiga jenis aliran baru dalam sirkulasi aliran
pendapatan. Tiga jenis aliran yang baru tersebut adalah :
1) Pembayaran
pajak oleh rumah tangga dan perusahaan kepada pemerintah. Pembayaran pajak
tersebut menimbulkan pendapatan kepada pihak pemerintah. Ia merupakan sumber
pendapatan pemerintah yang terutama.
2) Pengeluaran dari sektor
pemerintah ke sektor perusahaan. Aliran ini menggambarkan nilai pengeluaran
pemerintah keatas barang-barang dan jasa yang diproduksikan oleh sektor
perusahaan.
3) Aliran pendapatan
dari sektor pemerintah sektor rumah tangga. Aliran itu timbul sebagai akibat
dari pembayaran keatas konsumsi faktor-faktor produksi yang dimiliki sektor
rumah tangga oleh pemerintah.
Pembayaran oleh sektor perusahaan sekarang dapat dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu :
1) Pembayaran
kepada sektor rumah tangga sebagai pendapatan kepada faktor-faktor produksi
2) Pembayaran
pajak pendapatan perusahaan kepada pemerintah.
Pendapatan yang diterima rumah tangga sekarang berasal dari dua sumber
yaitu :
1) Dari pembayaran gaji
dan upah, sewa, bunga dan utang oleh perusahaan
2) Dari
pembayaran gaji dan upah oleh pemerintah.
Y = AE, atau Y = C + I + G
Keterangan:
Y : penawaran
agregat
AE : pengeluaran agregat
C : konsumsi rumah
tangga
I : investasi perusahaan
G : pengeluaran pemerintah membeli barang dan jasa
Jika C dikurangi dari setiap ruas, maka dalam perekonomian tiga sektor I
dan G adalah suntikan kedalam sirkulasi aliran pendapatan, sedangkan S dan T
adalah kebocoran. Sebagai kesimpulan dapatlah dirumuskan bahwa dalam
perekonomian tiga sektor yang mencapai keseimbangan akan berlaku keadaan : I +
G = S + T
Contoh :
Jika diket: C = 60 + 0,75 Y dan S = 0,25 Y - 100
I = 120
G = 60
Hitung Y keseimbangan!
(Ingat persamaan C diatas untuk pajak tetap T = 40)
Jawab :
Y = C + I + G
Y = 60 + 0,75 Y + 120 + 60
Y = 0,75 Y + 240
Y – 0,75 Y = 240
0,25 Y = 240
Y = 960
I + G = S + T
120 + 60 = 0,25 Y – 100 + 40
180 = 0,25 Y – 60
Y = 960
Pajak adalah iuran wajib yang dibayar
oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran
kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima
secara langsung.
Secara menyeluruh pengelompokan pajak dilakukan berdasarkan tiga faktor
yaitu sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pihak Yang Menanggung
Berdasarkan pihak yang menaggung, pajak dibedakan menjadi pajakk langsung
dan pajak tidak langsung
a. Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang
pembayarannya harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat
dialihkan kepada pihak lain. Pajak langsung merupakan pajak yang dikenakan
terhadap wajib pajak pribadi atau perorangan dan badan yang harus dibayar
secara periodik berdasarkan surat ketetapan pajak. Contohnya Pajak Penghasilan
(PPH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
b. Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah
pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak lain. Pajak
tidak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap setiap perbuatan atau
peristiwa ekonomi dan dipungut tanpa surat ketetapan pajak. Contoh pajak tidak
langsung adalah Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), Bea
Materai, dan Cukai.
2. Berdasarkan Pihak Yang Memungut
Berdasarkan pihak yang memungut, pajak dibedakan menjadi pajak negara dan
pajak daerah.
a. Pajak Negara
Pajak negara atau pajak pusat adalah
pajak yang dipungut pemerintah pusat. Pajak pusat merupakan salah satu sumber
penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Pajak pusat
diatur dalam suatu peraturan yang disebut undang-undang tentang perpajakan
nasional. Pelaksanaan pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh pajak negara adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan
(PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjalan (PPn), dan Bea Materai
b. Pajak Daerah
Pajak daerah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak daerah
merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah. Setiap
daerah mempunyai objek pajak tersendiri. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah
masing-masing. Pajak daerah diatur dalam suatu peraturan yang disebut peraturan
daerah (PERDA).Pelaksanaa pemungutannya dilakukan oleh Dinas
Pendapatan Daerah. Contoh pajak daerah adalah iuran kebersihan, retribusi masuk
terminal, pajak tontonan, pajak reklame retribusi parkir, dan retribusi galian
pasir.
3. Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya, pajak dibedakan menjadi pajak subjektif dan pajak
objektif
a. Pajak subjektif
Pajak Subjektif adalah pajak ysng memperhatikan
kondisi/keadaan wajib pajak. Dalam hal ini penentuan besarnya pajak harus ada
alasan objektif yang berhubungan erat dengan kemammpuan membayar wajib pajak.
Jenis pajak yang termasuk pajak subjektif ialah Pajak Penghasilan
(PPh).
b. Pajak Objektif
Pajak objektif adalah pajak yang
berdasarkan pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan wajib pajak. Jenis pajak
yang termasuk dalam pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).
Dalam perekonomian yang telah mengenakan
pajak, perhubungan diantara pendapatan disposibel dan pendapatan nasional dapat
dinyatakan secara berikut:
Pendapatan disposibel (Yd) = Pendapatan nasional (Y) – Pajak (T)
Penurunan pendapatan disposebel akan
mengurangi konsumsi dan tabungan rumah tangga. Hal ini disebabkan karena pajak
yang dibayarkannya mengurangi kemampuannya untuk melakukan pengeluaran konsumsi
dan menabung. Pajak yang dipungut akan mengurangi pendapatan disposibel
sebanyak pajak yang dipungut. Penurunan pendapatan disposibel menyebabkan
pengeluaran konsumsi dan tabungan rumah tangga akan berkurang pada berbagai
tingkat pendapatan. Walaupun bentuk sistem pajak yaitu pajak tetap pemungutan
pajak akan mengakibatkan konsumsi dan tabungan rumah tangga berkurang sebanyak
yang ditentukan oleh persamaan berikut:
ΔC=MPCxT
ΔS = MPS x T
Pajak
yang diterima pemerintah akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan
pemerintah. Dinegara-negara yang sudah sangat maju, Pajak adalah sumber utama
dari pembelanjaan pemerintah, sebagian dari pengeluaran pemerintah adalah untuk
membiayai administrasi pemerintahan dan untuk membiayai kegiatan-kegiatan
pembangunan, membayar gaji pegawai-pegawai pemerintah, membiayai sistem
pendidikan dan kesehatan rakyat, membiayai pembelanjaan untuk angkatan
bersenjata dan membiayai berbagai jenis infrastruktur yang penting artinya
dalam pembangunan adalah beberapa bidang penting yang akan dibiayai pemerintah.
o Penentu-Penentu
Pengeluaran Pemerintah
a. Proyeksi
jumlah pajak yang di terima: Dalam menyusun anggaran belanja pemerintah harus
terlebih dahulu membuat proyeksi mengenai jumlah pajak yang akan diterimanya.
Makin banyak jumlah pajak yang akan dapat di kumpulkan, makin banyak pula
perbelanjaan pemerintah yang akan di lakukan.
b. Tujuan-tujuan
ekonomi yang ingin dicapai: Mengatasi masalah pengangguran, menghidari inflasi
dan mempercepat pembangunan ekonomi. Untuk mempercepat kegiatan tersebut
seringkali membelanjakan uang yang lebih besar dari pendapatan yang di peroleh
oleh pajak.
c. Pertimbangan
politik dan keamanan: Pertimbangan-pertimbangan politik dan kestabilan negara
selalu menjadi salah satu tujuan penting dalam menyusun anggaran belanja
pemerintah. Kekacauan politik, keamanan. Keadaan seperti itu akan menyebabkan
kenaikan perbelanjaan pemerintah yang sangat besar.
Pendapatan
Keseimbangan,
Y = C + I + G
S + T = I + G
Keterangan : Y
adalah pendapatan nasional
T adalah Pajak
C adalah
konsumsi
I adalah
investasi
G adalah
pengeluaran pemerintah
S adalah saving
Contoh :
Diketahui C0 atau a = 50. MPC = 0.75. I=Io=20. G=15
Ditanya tentukan keseimbangan pendapatan nasional :
Dijawab : Y = C + I + G
C = 50 + 0.75Y
I = 20
G = 15
Y = 50 + 0.75Y + 20 + 15
Y = C + I + G = 85 + 0.75Y
0.25Y = 85
Ye = 340
Perekonomian tiga sektor di lambangkan
Ø Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
Y =
C0 + b(Y – T) + I + G
Y =
C0 + bY – bT + I + G
Y =
1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Ø I + G = S + T
I + G = - C0 + (1 – b)Yd + T
I + G = - C0 + (1 – b)(Y – T) + T
I + G = - C0 + (1 – b)Y + bT
Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Makna variabel :
· Y adalah pendapatan
nasional
· T adalah Pajak
· Yd adalah pendapatan
disposibel
· C adalah konsumsi
· C0 adalah konsumsi
dasar, yaitu konsumsi yang tidak tergantung pada Y
· I adalah investasi
· G adalah pengeluaran
pemerintah
· S adalah saving
Berikut adalah beberapa kebijakan yang
dapat dilakukan oleh pemerintah guna mengatasi berbagai permasalahan
ekonomi di bidang makro:
1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan
yang ditempuh pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/anggaran
untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
Contohnya pengenaan pajak penghasilan dan pengenaan cukai rokok.
2. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan
yang ditempuh pemerintah/bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku
bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pemerintah menerapkan
jumlah uang yang beredar di masyarakat dan peningkatan suku bunga bank.
3. Kebijakan segi penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah
kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan,
sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah.
Contohnya pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pengusaha kecil
menengah.
4. Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam
menggunakan energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat
usaha penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG
guna penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.
5. Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah
kebijakan dalam menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas
yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah.
6. Kebijakan Neraca Pembayaran
Merupakan kebijakan yang digunakan untuk
memantau keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar.
Contohnya larangan impor atau kuota produk tertentu dilakukan guna
melindungi para pengusaha lokal dari serbuan produk asing.
No comments:
Post a Comment