Monday, February 19, 2018

RESUME TEORI EKONOMI MAKRO KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR - Ekonomi Makro


TUGAS RESUME TEORI EKONOMI MAKRO
MATERI 5
KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR



OLEH:
KELOMPOK 5
KELAS EM – B
EKEL EPRAIM TARIGAN                         141160062
AHMAD LUTFI BAHRUSSYIFA              141160063
ANIN NURUL KHASANAH                      141160064
SILMA FARAHDIEN NURSUSANTI       141160065



PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA
2017

Campur tangan pemerintah dalam perekonomian akan menimbulkan tiga jenis aliran baru dalam sirkulasi aliran pendapatan. Tiga jenis aliran yang baru tersebut adalah :
1)    Pembayaran pajak oleh rumah tangga dan perusahaan kepada pemerintah. Pembayaran pajak tersebut menimbulkan pendapatan kepada pihak pemerintah. Ia merupakan sumber pendapatan pemerintah yang terutama.
2)  Pengeluaran dari sektor pemerintah ke sektor perusahaan. Aliran ini menggambarkan nilai pengeluaran pemerintah keatas barang-barang dan jasa yang diproduksikan oleh sektor perusahaan.
3)   Aliran pendapatan dari sektor pemerintah sektor rumah tangga. Aliran itu timbul sebagai akibat dari pembayaran keatas konsumsi faktor-faktor produksi yang dimiliki sektor rumah tangga oleh pemerintah.
Pembayaran oleh sektor perusahaan sekarang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1)    Pembayaran kepada sektor rumah tangga sebagai pendapatan kepada faktor-faktor produksi
2)     Pembayaran pajak pendapatan perusahaan kepada pemerintah.
Pendapatan yang diterima rumah tangga sekarang berasal dari dua sumber yaitu :
1)   Dari pembayaran gaji dan upah, sewa, bunga dan utang oleh perusahaan
2)      Dari pembayaran gaji dan upah oleh pemerintah.
Y = AE,  atau Y = C + I + G
Keterangan:
Y   : penawaran agregat                                
AE : pengeluaran agregat
C   : konsumsi rumah tangga             
I    : investasi perusahaan
G   : pengeluaran pemerintah membeli barang dan jasa
Jika C dikurangi dari setiap ruas, maka dalam perekonomian tiga sektor I dan G adalah suntikan kedalam sirkulasi aliran pendapatan, sedangkan S dan T adalah kebocoran. Sebagai kesimpulan dapatlah dirumuskan bahwa dalam perekonomian tiga sektor yang mencapai keseimbangan akan berlaku keadaan : I + G = S + T
Contoh :
Jika diket: C = 60 + 0,75 Y dan S = 0,25 Y - 100
I = 120
G = 60
Hitung Y keseimbangan!
(Ingat persamaan C diatas untuk pajak tetap T = 40)
Jawab :
Y = C + I + G
Y = 60 + 0,75 Y + 120 + 60
Y = 0,75 Y + 240
Y – 0,75 Y = 240
0,25 Y = 240
Y = 960
I + G = S + T
120 + 60 = 0,25 Y – 100 + 40
180 = 0,25 Y – 60
Y = 960
Pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.
Secara menyeluruh pengelompokan pajak dilakukan berdasarkan tiga faktor yaitu sebagai berikut:
1.      Berdasarkan Pihak Yang Menanggung
Berdasarkan pihak yang menaggung, pajak dibedakan menjadi pajakk langsung dan pajak tidak langsung

a.      Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang pembayarannya harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Pajak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak pribadi atau perorangan dan badan yang harus dibayar secara periodik berdasarkan surat ketetapan pajak. Contohnya Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


b.      Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak  langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak  lain. Pajak tidak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap setiap perbuatan atau peristiwa ekonomi dan dipungut tanpa surat ketetapan pajak. Contoh pajak tidak langsung adalah Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), Bea Materai, dan Cukai.
2.      Berdasarkan Pihak Yang Memungut
Berdasarkan pihak yang memungut, pajak dibedakan menjadi pajak negara dan pajak daerah.
a.      Pajak  Negara
Pajak negara atau pajak pusat adalah pajak yang dipungut pemerintah pusat. Pajak pusat merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Pajak pusat diatur dalam suatu peraturan yang disebut undang-undang tentang perpajakan nasional. Pelaksanaan pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Contoh pajak negara adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjalan (PPn), dan Bea Materai

b.      Pajak Daerah
Pajak daerah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan  pemerintah daerah. Setiap daerah mempunyai objek pajak tersendiri. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Pajak daerah diatur dalam suatu peraturan yang disebut peraturan daerah  (PERDA).Pelaksanaa pemungutannya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah. Contoh pajak daerah adalah iuran kebersihan, retribusi masuk terminal, pajak tontonan, pajak reklame retribusi parkir, dan retribusi galian pasir.
3.      Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya, pajak dibedakan menjadi pajak subjektif dan pajak objektif
a.      Pajak subjektif
Pajak Subjektif adalah pajak ysng memperhatikan kondisi/keadaan wajib pajak. Dalam hal ini penentuan besarnya pajak harus ada alasan objektif yang berhubungan erat dengan kemammpuan membayar wajib pajak. Jenis pajak yang termasuk pajak subjektif ialah  Pajak Penghasilan (PPh).
b.      Pajak Objektif
Pajak objektif adalah pajak yang berdasarkan pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan wajib pajak. Jenis pajak yang termasuk dalam pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan  Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).
Dalam perekonomian yang telah mengenakan pajak, perhubungan diantara pendapatan disposibel dan pendapatan nasional dapat dinyatakan secara berikut:
Pendapatan disposibel (Yd) = Pendapatan nasional (Y) – Pajak (T)
Penurunan pendapatan disposebel akan mengurangi konsumsi dan tabungan rumah tangga. Hal ini disebabkan karena pajak yang dibayarkannya mengurangi kemampuannya untuk melakukan pengeluaran konsumsi dan menabung. Pajak yang dipungut akan mengurangi pendapatan disposibel sebanyak pajak yang dipungut. Penurunan pendapatan disposibel menyebabkan pengeluaran konsumsi dan tabungan rumah tangga akan berkurang pada berbagai tingkat pendapatan. Walaupun bentuk sistem pajak yaitu pajak tetap pemungutan pajak akan mengakibatkan konsumsi dan tabungan rumah tangga berkurang sebanyak yang ditentukan oleh persamaan berikut:
ΔC=MPCxT
ΔS = MPS x T
            Pajak yang diterima pemerintah akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah. Dinegara-negara yang sudah sangat maju, Pajak adalah sumber utama dari pembelanjaan pemerintah, sebagian dari pengeluaran pemerintah adalah untuk membiayai administrasi pemerintahan dan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan, membayar gaji pegawai-pegawai pemerintah, membiayai sistem pendidikan dan kesehatan rakyat, membiayai pembelanjaan untuk angkatan bersenjata dan membiayai berbagai jenis infrastruktur yang penting artinya dalam pembangunan adalah beberapa bidang penting yang akan dibiayai pemerintah.
o   Penentu-Penentu Pengeluaran Pemerintah
a.        Proyeksi jumlah pajak yang di terima: Dalam menyusun anggaran belanja pemerintah harus terlebih dahulu membuat proyeksi mengenai jumlah pajak yang akan diterimanya. Makin banyak jumlah pajak yang akan dapat di kumpulkan, makin banyak pula perbelanjaan pemerintah yang akan di lakukan.
b.        Tujuan-tujuan ekonomi yang ingin dicapai: Mengatasi masalah pengangguran, menghidari inflasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Untuk mempercepat kegiatan tersebut seringkali membelanjakan uang yang lebih besar dari pendapatan yang di peroleh oleh pajak.
c.         Pertimbangan politik dan keamanan: Pertimbangan-pertimbangan politik dan kestabilan negara selalu menjadi salah satu tujuan penting dalam menyusun anggaran belanja pemerintah. Kekacauan politik, keamanan. Keadaan seperti itu akan menyebabkan kenaikan perbelanjaan pemerintah yang sangat besar.
            Pendapatan Keseimbangan,
Y = C + I + G
S + T = I + G
Keterangan : Y adalah pendapatan nasional
T adalah Pajak
 C adalah konsumsi
  I adalah investasi
 G adalah pengeluaran pemerintah
  S adalah saving

Contoh :
Diketahui C0 atau a = 50. MPC = 0.75. I=Io=20. G=15
Ditanya tentukan keseimbangan pendapatan nasional :
Dijawab : Y = C + I + G
C = 50 + 0.75Y
I = 20
G = 15
Y = 50 + 0.75Y + 20 + 15
Y = C + I + G = 85 + 0.75Y
0.25Y = 85
Ye = 340
Perekonomian tiga sektor di lambangkan
Ø  Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
            Y = C0 + b(Y – T) + I + G
            Y = C0 + bY – bT + I + G
            Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Ø  I + G = S + T
I + G = - C0 + (1 – b)Yd + T
I + G = - C0 + (1 – b)(Y – T) + T
I + G = - C0 + (1 – b)Y + bT
Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Makna variabel :
·         Y adalah pendapatan nasional
·         T adalah Pajak
·         Yd adalah pendapatan disposibel
·         C adalah konsumsi
·         C0 adalah konsumsi dasar, yaitu konsumsi yang tidak tergantung pada Y
·         I adalah investasi
·         G adalah pengeluaran pemerintah
·         S adalah saving


Berikut adalah beberapa kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah guna  mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di bidang makro:
1.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/anggaran untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
Contohnya pengenaan pajak penghasilan dan pengenaan cukai rokok.
2.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah/bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pemerintah menerapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat dan peningkatan suku bunga bank.
3.      Kebijakan segi penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah.
Contohnya pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pengusaha kecil menengah.
4.      Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.
5.      Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah.
6.      Kebijakan Neraca Pembayaran
Merupakan kebijakan yang digunakan untuk memantau keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar.
Contohnya larangan impor atau kuota produk tertentu dilakukan guna melindungi para pengusaha lokal dari serbuan produk asing.


No comments:

Post a Comment